Inflasi gabungan dua kota IHK di Kepulauan Riau disebabkan oleh kenaikan indeks enam kelompok yang menyusun inflasi gabungan dua kota IHK di Kepulauan Riau, yaitu: kelompok bahan makanan sebesar 0,34 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,26 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,73 persen; kelompok sandang sebesar 0,44 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,15 persen; serta kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,30 persen. Sebaliknya, hanya kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan yang mengalami penurunan indeks yang menyusun inflasi gabungan dua kota di Kepulauan Riau yaitu sebesar 1,51 persen.
Untuk lebih jelasnya dapat dibaca di sini